Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) tak sesuai dengan syariat Islam.
Menanggapi ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Said Agil Siradj mengatakan MUI mempunyai metode sendiri dalam mengeluarkan fatwa.
"Mereka punya metode sendiri, mereka mudah sekali berfatwa," tegas Said diwawancarai wartawan disela-sela diskusi "Strategi Mewujudkan Indonesia Tanpa Pelanggaran HAM" yang digagas Emrus Corner, Rabu (29/7), di Jakarta.
Said menegaskan, kalau di luar negeri seperti misalnya Mesir tidak mudah mengeluarkan fatwa.
"Di Mesir setahun tiga kali seorang mufti berfatwa," ujarnya.
Dia pun menegaskan bahwa masalah itu juga nantinya akan menjadi pembahasan pada Muktamar ke 33, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 1 hingga 5 Juli 2015.
"Akan dibahas di Muktamar," katanya.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa bahwa program BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan Syariat Islam. Fatwa ini disebut serupa dengan fatwa atas status bank konvensional yang memainkan praktik Riba.
Banyak pihak menilai pemerintah harus segera membuat sistem BPJS syariah.
Your Ads Here
Wednesday, July 29, 2015
PBNU Tuding MUI Terlalu Mudah Keluarkan Fatwa
Related
- Pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla menyindir tindak-tanduk aktivis
- Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB Maman Imanul Haq merasa malu terhadap tingkah
- Pria beranak dua ini menjadi soroten media massa di Tanah Air akhir-akhir ini.Ayah beran
- Sebuah kamera Close Circuit Television (CCTV) berhasil merekam detik-detik sebelum terjad
- Pihak Gedung Putih Amerika Serikat (AS) menyebut gelombang pengungsi Timur Tengah yang m
- Seorang pelaku bom bunuh diri menyerang konvoi pasukan NATO yang sedang melintas di jalan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)