Saturday, July 25, 2015

Memburu “Aktor Kelas Kakap” Rusuh Tolikara





Polri tak akan berhenti pada dua tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus penyerangan jamaah Salat Idul Fitri dan pembakaran rumah ibadah, di Tolikara, Papua, Jumat (17/3) lalu.



Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tersangka tambahan tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap HK dan JW.



"Tambahan tersangka tentunya nunggu hasil pemeriksaan dari tersangka (dua) ini," kata Haiti di Mabes Polri, Jumat (24/7).



Menurut Haiti, dua tersangka itu hari ini akan diterbangkan dari Wamena menuju Jayapura. Kemudian, mereka akan diperiksa di Polda Papua.



Nantinya akan dilihat apakah hasil pemeriksaan itu mengarah pada adanya tersangka lain atau tidak. "Itu juga tentu terkait dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah ada," ungkap Haiti.



Lebih jauh Haiti mengatakan, dua tersangka itu tidak akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. "Di Polda Papua saja," katanya.



Keterlibatan Warga Asing



Polisi masih mendalami lima nama warga negara asing yang tertera dalam proposal Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani yang digelar Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), di Tolikara, Papua.



Badrodin Haiti membenarkan, ada lima nama WNA yang tercantum dalam proposal seminar internasional yang diajukan kepada Polri untuk perizinan.



"Itu ada lima orang asing yang terdaftar di situ. Tetapi diminta untuk kelengkapannya proposal itu ternyata tidak dipenuhi," katanya di Mabes Polri, Jumat (24/7).



Haiti mengakui, lima WNA itu terdaftar sebagai peserta seminar. "Apakah yang bersangkutan datang atau tidak kan kami belum tahu," jelasnya.



Sejauh ini, kata dia, masih belum ditemukan keterlibatan asing, termasuk lima WNA tersebut dalam kerusuhan di Tolikara, Papua. JPN