Saturday, July 25, 2015

Teror Tolikara, Pendeta Lipiyus: “Kalau Bisa Tak Perlu Ada Penangkapan”






Pendeta Lipiyus Biniluk



Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua Pendeta Lipiyus Biniluk berharap pihak kepolisian mau melepaskan dua dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI) orang yang telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Papua, terkait insiden pembakaran kios dan masjid di Tolikara, Papua.



Menurut Lipiyus, hal itu adalah permintaan pribadi, karena sesungguhnya insiden di Tolikara hanyalah permasalah kegagalan komunikasi. Namun, jika kemudian polisi tetap akan mengusutnya, Lipuyus pun menyerahkan sepenuhnya kepada aparat.



"Dua orang ini anggota GIDI. Pada umumnya kami dari pihak agama dan gereja kalau boleh tidak perlu ada penangkapan. Ini karena komunikasi yang tidak jalan," kata Lipiyus.



Ia mengkhawatirkan, adanya penangkapan tersebut bisa menimbulkan ekses negatif, karena pada dasarnya keluarga korban dan warga setempat telah menerima semua insiden ini dengan ikhlas.



"Kami sampaikan kepada presiden, ya sudahlah yang korban juga mau menerima."



Selain itu, Lipiyus menjamin bahwa tidak ada sedikitpun keterlibatan warga negara asing dalam insiden yang merenggut seorang nyawa itu. Menurutnya insiden Jumat (17/7) pagi lalu murni karena tidak berjalannya alur komunikasi dengan baik.



"100 persen tidak ada orang asing di balik ini semua."



Sementara itu Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penanganan kedua tersangka penyerangan dan pembakaran bangunan di Tolikara, Arianto Kogoya pemuda 26 tahun dan Jundi Wanimbo (31), diserahkan kepada Kepolisian Daerah Papua.



Karena itu, kata Badrodin, tidak ada rencanan untuk membawa kedua tersangka itu ke Jakarta. "Tidak di Jakarta, jauh sekali di Jakarta. Untuk apa di Jakarta?" ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (24/7).



Dia juga mengatakan, hari ini kedua tersangka diterbangkan dari Wamena ke Jayapura. Di sana, mereka akan diperiksa untuk mendalami insiden yang mengakibatkan ratusan warga muslim mengungsi itu.



"Apakah itu nanti hasilnya mengembang, ada tersagka lain atau tidak tentu terkait dengan hasil pemeriksaan dan juga pemeriksaan saksi-saksi yang sudah ada," kata Badrodin.



Dalam proses pemindahan kedua tersangka ke Jayapura, kedua tersangka mendapatkan pengawalan ketat. Pukul 11.30 WITA, Para tersangka provokator kerusuhan itu diterbangkan ke Jayapura dengan pesawat maskapai Express Air. Tersangka mengenakan kaus dan celana pendek.



CNN