Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinikmati masyarakat saat ini tidak sesuai syariah alias haram. Indikatornya adalah sistem bunga yang diberlakukan. Oleh sebab itu, MUI mendorong pemerintah untuk membentuk BPJS Kesehatan syariah.
Terhadap persoalan ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum membaca fatwa tersebut. Namun, JK menilai, konsep hukum suatu produk dalam Islam sudah jelas.
"Saya belum baca, tapi yang jadi haram/halal itu jelas dalam agama Islam sederhana. Selama enggak haram dia halal," kata JK di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (29/7).
Oleh sebab itu, kata JK perlu kajian mendalam terkait hal-hal yang belum sesuai syariah. "Pertanyaannya apanya yang haram kita perlu kaji," tutur JK.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinikmati masyarakat saat ini tidak sesuai syariah alias haram. Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin menyebutkan unsur yang menjadikan BPJS Kesehatan itu tak sesuai syariah adalah bunga.
"Ya menggunakan bunga, indikatornya bunga," kata Ma'ruf menjelaskan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015 di Tegal, Jawa Tengah.
Ma'ruf menjawab solusinya harus segera dibuat BPJS Kesehatan yang syariah. "Harus dibuat yang syariah. Harus ada BPJS yang syariah, yang diloloskan (syarat-syaratnya) secara syariah," jelasnya. MDK
Your Ads Here
Wednesday, July 29, 2015
Fatwa MUI Nyatakan BPJS Haram, Ini Reaksi JK
Related
- Sebuah petisi untuk penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netenyahu, setibanya di
- ISIS memperluas kekuasaan mereka di Suriah setelah menguasai wilayah dekat perbatasan Tur
- Seorang pria, Selasa (18/8), melemparkan granat tangan dari jembatan di pusat kota Bangko
- Amerika Serikat meminta Uzbekistan bergabung dalam koalisi udara internasional untuk meng
- Departemen Kehakiman AS pada Jumat (25/8) memvonis hukuman 11 tahun penjara federal kepad
- Mantan bos CIA dan jenderal David Petraeus ingin AS mempertimbangkan kerja sama dengan pa
Subscribe to:
Post Comments (Atom)