Thursday, July 30, 2015

AS Bebaskan Mata-mata Israel setelah 30 tahun Dibui





Amerika Serikat akan membebaskan mantan analis intelijen Angkatan Laut, Jonathan Pollard, yang telah dipenjara selama 30 tahun karena terbukti bersalah menjadi mata-mata Israel.



Diberitakan Reuters, Selasa (28/7), Pollard akan dibebaskan dengan masa percobaan selama lima tahun pada 21 November mendatang.



Dia belum bisa pergi dari AS selama masa percobaannya belum habis. Diduga dia akan pergi ke Israel setelah mendapatkan kewarganegaraan dari pemerintah Israel pada 1995.



Pollard, 60, adalah seorang ahli intelijen yang terbukti bersalah pada tahun 1987 karena menjadi mata-mata Israel dan divonis seumur hidup. Dia dituduh menyerahkan satu koper berisi rahasia negara pada Israel.



Saat ini dia dipenjara di Butner, Carolina Utara.



Pembebasan Pollard disambut gembira pemerintahan Israel. Sebelumnya kasus ini membuat hubungan kedua negara renggang.



Israel selama puluhan tahun selalu mencoba membebaskan Pollard dari penjara AS. Upaya mencari pengampunan juga kerap gagal karena Pollard dianggap sebagai pengkhianat.



Pemerintah AS mengatakan pembebasan Pollard kali ini tidak ada hubungannya dengan kesepakatan nuklir Iran yang diprotes Israel.



Banyak yang mengatakan AS mencoba kembali mengambil hati Israel, salah satunya dengan memberikan bantuan militer pekan lalu.



Israel juga membantah hal tersebut dengan mengatakan pembebasan Pollard tidak akan mengubah sikap mereka terhadap kesepakatan nuklir Iran.



Kasus Pollard memicu perdebatan di Amerika Serikat belakangan ini. Kebanyakan pendukung Pollard mengatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya berlebihan jika dibandingkan dengan jumlah dokumen yang dibocorkan.



Mereka berargumen, ada kasus yang lebih besar saat ini, yaitu pembocoran dokumen AS oleh Julian Assange di WikiLeaks dan pengungkapan penyadapan oleh Edward Snowden.