Wednesday, July 29, 2015

Amnesty International Buktikan Israel Lakukan Kejahatan Perang di gaza





Kelompok pegiat hak asasi manusia Amnesty International menyatakan mereka memiliki "bukti kuat" Israel melakukan kejahatan perang di Gaza menyusul penangkapan seorang prajurit mereka oleh Hamas tahun lalu.



Laporan kelompok itu menyebutkan sedikitnya 135 penduduk sipil tewas dalam pengeboman di Rafah sesudah Letnan Hadar Goldin ditangkap oleh Hamas pada tanggal 1 Agustus tahun lalu.

Belakangan Goldin dinyatakan tewas.



Pihak Israel sendiri menolak laporan tersebut menyatakannya sebagai punya "cacat mendasar" dan bersifat satu pihak.



Amnesty menyatakan Israel menggunakan kebijakan keras alias "melepas sarung tangan" yang berdampak buruk kepada penduduk sipil.



Konflik itu sendiri berlangsung selama 50 hari antara bulan Juli-Agustus tahun lalu dan berakhir dengan gencatan senjata.



Menurut PBB, di pihak Palestina, 2.251 orang tewas dan sebanyak 1.462 orang diantaranya adalah orang sipil.



Pada pihak Israel, 67 orang tentara dan 6 orang sipil tewas.



Israel menyatakan melancarkan serangan ke Gaza untuk mengakhiri penembakan roket ke wilayah mereka dan menghalau ancaman serangan dari kaum militan yang membangun terowongan melintasi perbatasan kedua negara.



Sebelumnya, PBB juga menyatakan kedua pihak sama-sama telah melakukan kejahatan perang pada konflik tersebut.