Presiden Joko Widodo akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).
Revisi itu menindaklanjuti protes masyarakat yang keberatan terhadap aturan mengenai JHT. Alhasil persoalan ini menjadi perbicangan publik. Sebagian kalangan menilai Jokowi bersama para pembantunya dinilai tidak cermat dalam merumuskan kebijakan atau salah teken.
Apalagi ketidakcermatan dalam merumuskan kebijakan tidak kali ini terjadi. Sebelumnya, Jokowi juga mencabut Peraturan Presiden tentang kenaikan uang muka pembelian kendaraan bagi pejabat negara yang telah ditandatanganinya. (Baca: Ini Daftar Salah Teken Presiden Jokowi)
Mengamati permasalahan tersebut, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai kesalahan kebijakan yang berulang-ulang akan berdampak buruk bagi pemerintah.
Menurut dia, kesalahan dalam membuat kebijakan juga akan mengikis kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi.
"Khilaf dan salah kalau tidak sering ya wajar saja. Tapi kalau berkali-kali ini akan mengurangi kepercayaan publik," kata Siti kepada Sindonews, Selasa (7/7/2015) malam.
Menurut Siti, kesalahan yang sering dilakukan Jokowi tidak hanya berdampak terhadap menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadapnya.
Dampaknya, lanjut Siti, bisa lebih daripada itu. "Bahkan respek (rasa hormat) publik juga akan hilang seiring dengan ketidakpastian yang ditimbulkan," katanya.
SINDO
Your Ads Here
Tuesday, July 7, 2015
Salah Melulu, Jokowi Kehilangan Respect Publik
Related
- Website www.revolusimental.go.id menjadi pembicaraan panas masyarakat, khususnya netizen.
- Apalagi, desain tampilan website itu terkesan murahan dan diperkirakan mendapat bantuan s
- Pasukan Irak lagi-lagi harus kehilangan puluhan anggota mereka kala melakukan perlawanan
- Algojo ISIS 'Jihadi John' untuk pertama kali memperlihatkan wajahnya dan berjanji akan ke
- Raja kaya raya Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz sedang disorot media setelah mem-booking
- KUALA LUMPUR -- Ada satu fenomena aneh dalam demonstrasi Bersih 4.0 di Kuala Lumpur yang
Subscribe to:
Post Comments (Atom)