Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan, Kementerian Dalam Negeri tidak pernah tahu adanya Peraturan Daerah ataupun surat edaran terkait pelarangan shalat Ied di Tolikara, Papua.
Tjahjo menyebutkan, dirinya saat berkunjung ke Kabupaten Tolikara menanyakan surat edaran dan Perda tersebut kepada Bupati, DPRD setempat.
"Justru saya saat di Tolikara rapat sama bupati, DPRD, muspida menanyakan Perda tersebut. Dijawab pimpinan DPRD dan bupati bahwa mereka tidak tahu tentang perda tersebut," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu.
Baca: Bukti Surat Edaran: “Larangan Jilbab dan Idul Fitri”
Bahkan Tjahjo juga mendapat laporan bahwa konsep surat edaran dan Perda itu bukan dari pihak Bupati/pemda.
"Bupati jawab bukan konsep bupati/pemda," katanya.
Bahkan dirinya meminta bupati mencari arsip surat edaran dan Perda tersebut.
"Saya minta chek dan cari arsipnya kalau memang ada. Perda kalau belum ada persetujuan Mendagri belum sah perda tersebut kalau ada. Dan arsip Depdagri selama ini belum ada arsip perda tersebut dari Kabupaten Tolikara," demikian Tjahjo.
Your Ads Here
Home
NEWS
Regional
Mendagri bilang Tidak tahu Apa-apa soal Surat edaran, “Larangan Jilbab dan Idul Fitri”
Wednesday, July 22, 2015
Mendagri bilang Tidak tahu Apa-apa soal Surat edaran, “Larangan Jilbab dan Idul Fitri”
Related
- Warga pengungsi asal Suriah, Subhi Nahas, ketakutan dengan kelompok militan jaringan al-Q
- Puluhan personil polisi dari Polres Lhokseumawe dan juga petugas dari kantor Imigrasi Lho
- Website www.revolusimental.go.id menjadi pembicaraan panas masyarakat, khususnya netizen.
- Foto memilukan yang memperlihatkan seorang bocah imigran Suriah tewas tenggelam dan terda
- Lebih 84.500 orang hingga Senin menandatangani petisi mendesak penangkapan Perdana Menter
- ISLAMABAD - Sebuah laporan baru yang dirlis dua lembaga think tank Amerika Serikat (AS) m
Subscribe to:
Post Comments (Atom)