Thursday, July 16, 2015

Ribut KY vs POLRI, Syafii Ma'arif: Presiden Tak Berdaya, Indonesia sedang Gali Kubur Sendiri!





Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, menyayangkan terjadinya perseteruan di antara aparat hukum. 



"Saya tidak tahu siapa di belakang ini. Kalau para penegak hukum gelut terus, negeri ini bisa menggali kubur sendiri," kata Buya lansir Tempo, Rabu, 15 Juli 2015.



Pernyataan Buya ini diungkapkan terkait dengan penetapan dua komisioner Komisi Yudisial sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Sarpin Rizaldi, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Pada Februari lalu, Sarpin memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (kini Wakil Kapolri) dalam sidang praperadilan. Sarpin menganggap penetapan Budi sebagai tersangka kasus korupsi tidak sah.



Putusan Sarpin itu mengejutkan banyak kalangan. Komisi Yudisial yang bertugas mengawasi hakim lalu menyelidiki penetapan tersebut. Dua komisioner KY kemudian memberikan komentar kepada media massa bahwa Sarpin melakukan pelanggaran etika. Sarpin tak terima dan melaporkan keduanya. Polisi kini menetapkan dua komisioner KY itu sebagai tersangka.



Kriminalisasi terhadap dua komisioner KY ini merupakan bagian dari rentetan kriminalisasi terhadap sejumlah aparat hukum. Beberapa komisioner dan penyidik KPK juga pernah dikriminalkan. Hal itulah yang menjadi perhatian Buya.



Dendam Politik POLRI



Ahmad Syafii Maarif menilai penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial tidak terkait penegakkan hukum. Syafii mengatakan penetapan status tersebut adalah kriminalisasi yang dibumbui dendam politik.



"Ini bukan persoalan hukum. Ini politik, dendam. Karena, sebelumnya Sarpin sudah dihujat orang di mana-mana," kata Buya Syafii dikutip ACW dari Tempo, Rabu, 15 Juli 2015.







Buya meminta Presiden Jokowi menindak lanjuti usulannya untuk mencopot para penegak hukum yang melakukan kriminalisasi pada sejumlah tokoh antikorupsi.



Ini terkait penetapan tersangka Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri oleh kepolisian. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.



"Presiden seperti tidak berdaya. Kan tinggal diperintahkan ke Badrodin Haiti (untuk mencopot, sudah tak ada masalah," kata Buya yang sempat menolak menjadi Dewan Pertimbangan Presiden itu.