Terlalu sederhana jika Pemerintah menganggap persoalan pembakaran Masjid di Tolikara, Papua bukanlah sesuatu yg sangat serius.
Ini bisa menjadi bom waktu baik bagi GIDI maupun pihak lain yg merasa tersakiti. Jika dikaitkan dengan surat GIDI yang melarang Perayaan Idul Fitri dan Penggunaan Jilbab serta melarang Organisasi Kristen lainnya mendirikan Tempat Ibadah di Tolikara, itu sudah menjadi ancaman stabilitas Daerah/Negara.
Bahkan GIDI sudah bisa dianggap sebagai Organisasi Teroris jika mereka berpandangan seperti itu sebagaimana dalam suratnya.
Berikut kutipan SURAT LARANGAN GIDI:
Suasana Idul Fitri 1436 H yang khusyu' di Kabupaten Tolikara, Papua, berubah jadi bencana. Saat Umat Islam sedang melaksanakan Sholat Idul Fitri pagi (17/7) tadi sekitar pukul 07.00 WIT, massa dari GIDI (Gereja Injili Di Indonesia) wilayah Toli tiba-tiba menyerbu jamaah dan membakar masjid.
Penyerbuan oleh massa GIDI disinyalir karena ada larangan bagi Umat Islam di Kabupaten Tolikara untuk merayakan/sholat Idul Fitri. GIDI beralasan karena tanggal tersebut bertepatan dengan adanya kegiatan GIDI tingkat internasional. GIDI sudah membuat surat pemberitahuan larangan Idul Fitri dan juga larangan memakai jilbab bagi muslimat.
Your Ads Here
Home
Fokus
Headline
MOST
NEWS
Regional
Utama
Gereja Injil Tak Bisa Elak Bukti Surat Edaran: “Larangan Jilbab dan Idul Fitri”
Saturday, July 18, 2015
Gereja Injil Tak Bisa Elak Bukti Surat Edaran: “Larangan Jilbab dan Idul Fitri”
Subscribe to:
Post Comments (Atom)