Menaker mengimbau pelaku usaha menahan diri melakukan PHK.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta pelaku usaha menahan diri melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerjanya. Kekhawatiran ini seiring perekonomian dunia yang sedang mengalami perlambatan.
Aksi pelaku usaha melakukan PHK kabarnya akan dilakukan paska Lebaran.
"Kami juga memahami apa yang dialami dunia usaha, tapi kami minta agar jangan melakukan PHK dulu," kata Hanif seperti dikutip ACW dari laman setkab.go.id, Kamis, 23 Juli 2015.
Hanif menjamin pemerintah telah berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia. Secara khusus, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bahkan diinstruksikan memfasilitas dan mediasi persoalan tersebut.
"Kita harus tetap optimis dalam beberapa bulan yang akan datang keadaan ekonomi kita Insyaallah akan lebih baik," katanya.
Namun jika pelaku usaha terpaksa melakukan PHK, Hanif berpesan agar proses tersebut disesuaikan dengan aturan yang ada. Terutama, hak-hak para pekerja dibayarkan sesuai aturan ketenagakerjaan.
"Ibaratnya kalau sekarang, ya puasa sedikitlah. Setelah keadaan ekonomi baik dan mudah-mudahan dunia usaha makin baik. Tahan jangan lakukan PHK,” kata Hanif.
Your Ads Here
Thursday, July 23, 2015
Gelombang PHK Massal Ancam Indonesia
Subscribe to:
Post Comments (Atom)